Catatanku

Minggu, 31 Maret 2013

Proklamasi Kemerdekaan RI



Proklamasi Kemerdekaan RI
Pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, atas nama bangsa Indonesia, Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Moh. Hatta membacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pembacaan Teks Proklamasi itu mempunyai peran yang sangat penting bagi keberadaan bangsa dan negara Indonesia, khususnya bagi rakyat Indonesia itu sendiri.
Untuk memperoleh kemerdekaan itu dibutuhkan perjuangan yang sangat berat, baik jiwa maupun harta. Oleh karena itu, kita sebagi bangsa Indonesia harus berjuang keras untuk mempertahankan kemedekaan tersebut sekuat tenaga.
Makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia ialah merdeka dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan. Selain merdeka dalam bidang tersebut, bagi bangsa Indonesia Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan oleh Ir. Soekarno tersebut merupakan keputusan politik tertinggi di mana di dalamnya terkandung makna yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar